Saturday, April 1, 2023
24 Purwakarta

Program Studi Ahwal Al-Syahshiyah Sosialisasi Visi-Misi Kepada Mahasiswa Baru Tahun 2020

July 9, 2021
Program Studi Ahwal Al-Syahshiyah Sosialisasi Visi-Misi Kepada Mahasiswa Baru Tahun 2020

Purwakarta, Sosialisasi visi misi Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah diadakan pada tanggal 25-26 September 2020 dan berlangsung secara daring atau via zoom, kegiatan ini dilakukan untuk sosialisasi program studi Ahwal Al-Syakhshiyah kepada mahasiswa baru

Sosialisasi Visi Misi dan Tujuan dilakukan berdasarkan agenda Perguruan Tinggi untuk menginformasikan program yang terencana oleh ketua prodi dalam mewujudkan program studi unggulan hukum keluarga Islam kepada mahasiswa Baru tahun 2020-2021.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah disusun misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) STAI DR. KH.EZ. Muttaqien Purwakarta sebagai berikut :

Adapun rumusan visi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) STAI DR. KHEZ. Muttaqien adalah: “Menjadi penyelenggara Pogram Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) yang terpercaya dan unggul di Wilayah Purwasukasi pada Tahun 2023” Rumusan visi tersebut memiliki makna sebagai berikut:

a. Menjadi penyelenggara Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) mengandung pengertian bahwa bidang keilmuan yang akan dikembangkan adalah ilmu hukum yang berlandaskan syariat Islam. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3656 Tanggal 1 Juli 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2014, antara lain menetapkan STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta sebagai penyelenggara Program Studi Ahwal Al Syakhshiyah.

b. Kepercayaan merupakan faktor penentu bagi keberhasilan suatu lembaga yang berkiprah dalam bidang pelayanan (services/jasa), termasuk pelayanan dalam bidang pendidikan. Kepercayaan akan dapat diraih bila penyelenggara layanan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs and wants) dari pihak-pihak yang dilayaninya dan mereka memperoleh kepuasan (satisfaction) dari layanan yang diberikannya. Berdasarkan hal itu, kami berkomitmen untuk mewujudkan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) STAI DR. KHEZ. Muttaqien menjadi lembaga pendidikan “terpercaya”. Layanan dalam bidang pendidikan pada dasarnya merupakan implementasi tridharma secara transparan dan akuntabel melalui pengembangan kerja sama kemitraan dengan berbagai pihak terkait.

c. Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) STAI DR. KHEZ. Muttaqien merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya istitusi untuk menjadi salah satu pusat perkembangan pendidikan tinggi Islam yang unggul di wilayah Purwasukasi tahun 2023. Karena itu, kami berkomitman pula untuk menjadikan prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) yang sebagai penyelenggara tridarma yang unggul. Komitmen ini ditetapkan dengan melihat pada kenyataan bahwa persaingan antar perguruan tinggi semakin ketat sehingga masyarakat akan cenderung memilih perguruan tinggi yang lebih baik dan meninggalkan perguruan tinggi yang tidak bermutu. Hanya perguruan tinggi yang unggul yang akan bertahan dan memenangkan persaingan tersebut. Komitmen ini sangat tidak mudah diwujudkan, namun semua komponen organisasi telah sepakat mengusung visi ini sehingga menjadi sumber motivasi untuk selalu berupaya mencurahkan kemampuan optimal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya yang dilandasi oleh semangat fastabiqul khairat.

Misi 1

Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik dan pembelajaran yang berkualitas di bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dengan mengembangkan sumber daya internal serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing serta menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam

Misi II

Melakukan penelitian bermutu untuk memberikan kontribusi terhadap upaya pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi masyarakat, dan dunia pendidikan Islam.

Misi III

Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi keilmuan di bidang Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Misi IV Melaksanakan tata kelola program studi yang baik dan bersih (good governance) dan melaksanakan prinsip-prinsip penjaminan mutu (quality assurance) serta membangun jejaring dan kemitraan dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *